
Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah sangat besar di perairan Kepulauan Riau. Aksi cepat dan jeli prajurit TNI AL ini berhasil menyita 1,9 ton narkotika yang diperkirakan bernilai fantastis, mencapai Rp 7 triliun.
Keberhasilan tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) ini terjadi di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa, 13 Mei 2025. Petugas TNI AL berhasil mencegat dan memeriksa sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand bernama Aungtoetoe 99 yang dicurigai membawa muatan ilegal.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut, petugas menemukan tumpukan karung yang mencurigakan. Karung-karung tersebut disamarkan di dalam kapal ikan asing. Setelah dilakukan pemeriksaan dan uji laboratorium oleh tim Bea Cukai Kepulauan Riau, dipastikan bahwa isi karung-karung tersebut adalah narkotika jenis kokain dan sabu. Total berat narkotika yang berhasil disita mencapai 1.905 kilogram atau sekitar 1,9 ton, terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu. Nilai estimasi barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 7 triliun.
Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia dari Fraksi PAN, menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan TNI AL ini. Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya sekadar prestasi operasional semata, tetapi juga merupakan simbol kesiapsiagaan pertahanan maritim Indonesia dalam melindungi bangsa dari ancaman lintas negara, khususnya penyelundupan narkotika berskala besar.
“Keberhasilan ini bukan hanya prestasi operasional, tetapi simbol bahwa pertahanan maritim kita tetap siaga melindungi bangsa dari ancaman lintas negara,” ujar Farah Puteri Nahlia. Ia juga menambahkan bahwa dengan segala keterbatasan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan anggaran yang masih jauh dari ideal, TNI AL tetap menunjukkan kapasitas dan loyalitas yang luar biasa. “Ini bukti nyata bahwa semangat dan profesionalisme prajurit tak tergantikan,” imbuhnya bangga.
Apresiasi serupa juga datang dari Anggota Komisi I DPR RI lainnya, Habib Idrus bin Salim Aljufri dari Fraksi PKS. Ia menekankan bahwa ancaman narkoba adalah musuh bersama yang memerlukan sinergi lintas sektor. Menurut Habib Idrus, penanganan narkoba tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan penguatan ketahanan keluarga di masyarakat. Ia menegaskan tidak boleh ada celah dan tidak boleh ada kompromi dalam pemberantasan narkoba.
Dalam operasi penangkapan ini, TNI AL juga mengamankan lima orang awak kapal berkebangsaan asing, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Para pelaku beserta barang bukti narkotika telah diserahkan kepada pihak berwena ng, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian, untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Penyelundupan narkotika melalui jalur laut, terutama di perairan perbatasan yang luas, memang menjadi tantangan besar bagi aparat keamanan. Modus operandi yang digunakan para sindikat narkoba pun semakin canggih dan bervariasi, termasuk menggunakan kapal ikan asing untuk mengangkut barang haram dalam jumlah besar.
Keberhasilan TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,9 ton narkotika ini menunjukkan pentingnya peran penjaga laut Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional. Jumlah narkotika yang begitu besar ini jika sampai beredar di masyarakat akan menimbulkan dampak sosial dan kesehatan yang sangat merusak, merenggut potensi jutaan generasi muda.
Komisi I DPR RI berharap agar pemerintah terus memberikan perhatian serius terhadap modernisasi alutsista dan peningkatan anggaran bagi TNI AL agar dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas pengamanan wilayah maritim Indonesia dari berbagai bentuk ancaman, termasuk penyelundupan narkotika. Sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya juga perlu terus diperkuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.